sdtoto.id, Korban judi online (Judol) terus berjatuhan, dengan dampak sosial dan ekonomi yang semakin mengkhawatirkan. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai bahwa judi online seharusnya sudah masuk dalam kategori darurat nasional mengingat eskalasi kasusnya yang semakin meluas.
“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan, diduga akibat terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari judi online ini sangat luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” kata Syamsu Rizal di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dampak Besar: Sosial dan Ekonomi
Baca Juga : indonesia-darurat-judi-online-generasi-muda-dalam-jeratan-ilusi-kekayaan-instan/
Menurut PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judi online mengalir ke luar negeri.
“Kita mati-matian menarik investor untuk menanam modal di Indonesia, sementara uang kita terus mengalir ke luar negeri akibat judi online. Presiden bahkan mengeluarkan Inpres untuk pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa bahwa ada kebocoran uang yang harus segera dicegah,” tegas Syamsu Rizal.
Selain kerugian ekonomi, dampak sosial yang ditimbulkan juga semakin nyata. Dari 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak judi online, dengan mayoritas berasal dari usia produktif.
“Saat ini, ada sekitar 8 juta pemain judi online di Indonesia. Mereka bukan hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan produktivitas dan masa depan,” lanjutnya.
Keterlibatan generasi muda dalam judi online menunjukkan degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengancam masa depan bangsa. Jika tidak segera ditangani, Syamsu Rizal khawatir Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
Penanganan Harus Terstruktur dan Menyeluruh
Baca Juga : pemerintah-proaktif-dalam-pencegahan-judi-online-langkah-tegas-diterapkan
Syamsu Rizal menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat: pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, alim ulama, bahkan TNI. Judi online sudah mengancam ketahanan nasional dan harus dihentikan segera,” tegasnya.
Menurutnya, Presiden harus segera menetapkan regulasi yang menyatakan judi online sebagai darurat nasional, sehingga tindakan pemberantasannya bisa lebih terstruktur dan masif.
Selain penindakan dari aparat, peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam mencegah anak-anak terpapar judi online.
- Orang tua perlu mengedukasi anak tentang bahaya judi online.
- Sekolah harus membatasi penggunaan gadget yang dapat menjadi akses utama anak-anak ke situs perjudian daring.
“Jangan sampai kita kehilangan generasi emas Indonesia karena judi online!” pungkasnya.
Kesimpulan: Darurat Nasional Harus Segera Ditetapkan
Dengan dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, ekonomi, dan ketahanan nasional, pemerintah harus segera menetapkan judi online sebagai krisis nasional. Penanganan harus dilakukan dengan sinergi berbagai pihak, mulai dari regulasi yang lebih ketat, edukasi publik, hingga penegakan hukum yang lebih tegas terhadap operator dan pelaku judi daring.
Saatnya Indonesia bersatu untuk melawan judi online sebelum terlambat!