sdtoto.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa judi online (judol) telah menjadi krisis nasional yang harus segera ditetapkan sebagai darurat nasional. Menurutnya, jumlah korban terus meningkat, sementara dampaknya semakin meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.

sdtoto.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa judi online (judol) telah menjadi krisis nasional yang harus segera ditetapkan sebagai darurat nasional. Menurutnya, jumlah korban terus meningkat, sementara dampaknya semakin meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan, diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Ini menunjukkan bahwa dampak judi online sudah masuk dalam kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/1/2025).

Judi Online Merusak Sosial dan Ekonomi Nasional

Menurut data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judi online telah mengalir ke luar negeri, yang menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi Indonesia.

Baca Juga : judi-online-masih-mengakar-efektivitas-pemberantasan-dipertanyakan

“Kita mati-matian menarik investor untuk menanam modal di Indonesia, sementara uang kita terus mengalir keluar karena judi online. Bahkan, Presiden sudah menerbitkan Inpres pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa ada yang lebih berbahaya: kebocoran dana akibat judi daring,” tegas Rizal.

Judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi, tetapi juga mengancam ketahanan nasional. Oleh karena itu, Rizal meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk:

  • Perguruan Tinggi,
  • Alim Ulama,
  • Aparat TNI dan Polri,
  • Lembaga Pemerintah,

untuk bersatu dalam memberantas judi online.

“Presiden harus segera mengambil langkah dengan menetapkan judi online sebagai darurat nasional untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” desaknya.

40 Juta Masyarakat Terdampak, SDM Indonesia Mengalami Degradasi

Dampak judol tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga merusak kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Berdasarkan data terbaru:

  • 40 juta masyarakat Indonesia terdampak judi online.
  • 8 juta di antaranya adalah pemain aktif.
  • Sebagian besar berada di usia produktif.

Baca Juga : mendes-temui-ppatk-bahas-penyelewengan-dana-desa-untuk-judi-online

“Kenyataan ini menyedihkan. Generasi muda yang seharusnya produktif justru terjebak dalam judi online yang menyesatkan. Jika ini dibiarkan, target Indonesia Emas 2045 bisa saja gagal terwujud,” tambah Rizal.

Perlunya Edukasi dan Pembatasan Akses Teknologi bagi Anak

Rizal menegaskan bahwa peran orang tua dan pendidikan sangat penting dalam mencegah anak-anak terpapar judi online.

Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan:

  • Pembatasan akses media sosial dan gadget untuk anak-anak.
  • Pendidikan dini tentang bahaya judi online di sekolah-sekolah.
  • Peran aktif keluarga dalam mengawasi penggunaan internet.
  • Penguatan regulasi ISP untuk membatasi akses ke situs judi.

“Judi online bukan sekadar masalah ekonomi atau kriminalitas semata, tetapi juga menyangkut perlindungan generasi Indonesia Emas. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.

Kesimpulan: Perang Melawan Judi Online Harus Jadi Prioritas Nasional

Dengan dampak yang semakin meluas, pemerintah tidak bisa lagi hanya melakukan pemblokiran situs, tetapi harus menetapkan strategi jangka panjang yang melibatkan semua pihak.

Penetapan darurat nasional untuk judi online menjadi langkah penting dan mendesak guna menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman ekonomi, sosial, dan psikologis akibat perjudian daring.

Saatnya pemerintah mengambil langkah nyata sebelum Indonesia kehilangan masa depan generasi mudanya!

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *