sdtoto.id, Jakarta – Tersangka judi online berinisial AK yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, AK diketahui pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), namun dinyatakan tidak lolos seleksi.
Meskipun demikian, AK tetap bisa bekerja di Komdigi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Baca Juga : cara-mengatasi-kecanduan-judi-online
Pengendali Judi Online Bekerja di Kementerian Komdigi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa AK diduga berperan sebagai pengendali jaringan judi online.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait bagaimana AK tetap bisa bekerja di Komdigi meskipun gagal seleksi,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya oknum yang membantu AK masuk dan bekerja di kementerian tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pejabat Komdigi dalam kasus ini. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
16 Pegawai Terlibat dalam Jaringan Judi Online
Baca Juga : memprihatinkan-hampir-500-ribu-pelajar-di-indonesia-terpapar-judi-online
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang terlibat dalam sindikat judi online. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa setelah dilakukan pengembangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang.
“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kini total tersangka dalam kasus ini mencapai 16 orang, yang terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi serta warga sipil,” jelas Ade.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Komdigi dalam jaringan judi online ini.