sdtoto.id, Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan langkah proaktif dalam memberantas penyebaran judi online yang semakin marak di Indonesia. Judi daring dianggap sebagai ancaman serius yang memerlukan pendekatan tegas dan sistematis.

sdtoto.id, Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan langkah proaktif dalam memberantas penyebaran judi online yang semakin marak di Indonesia. Judi daring dianggap sebagai ancaman serius yang memerlukan pendekatan tegas dan sistematis.

Kementerian Komunikasi dan Ruang Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor serta penguatan regulasi terhadap platform digital yang memfasilitasi penyebaran judi online.

Baca Juga : pengungkapan-judi-online-dan-tradisional-di-aceh-tenggara-awal-2025

“Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Selasa (28/1/2025).

Pemblokiran Massif dan Sanksi Administratif

Sejauh ini, pemerintah telah memblokir 807.587 situs web dan alamat IP yang terindikasi memfasilitasi judi online.

Selain pemblokiran, Kemkomdigi akan memberlakukan sanksi administratif terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak memenuhi kewajiban memutus akses ke konten ilegal.

“Platform yang gagal memoderasi konten judi online akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari peringatan hingga denda besar,” jelas Meutya Hafid.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kemkomdigi menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) guna mengawasi platform yang masih memuat konten perjudian daring.

Selain itu, Kementerian Keuangan mendukung penegakan aturan ini dengan menerapkan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) untuk memastikan bahwa setiap denda yang dikenakan masuk langsung ke kas negara.

Dukungan DPR dan Penertiban SIM Card

Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak judi online. Salah satu rekomendasinya adalah memperketat penjualan SIM card prabayar, yang selama ini sering digunakan dengan data palsu oleh para pelaku judi online.

Baca Juga : aplikasi-judi-online-diduga-penyebab-raibnya-dana-bos-sdn-56-kota-gorontalo

“Perketat penjualan SIM card yang bisa dibeli dengan identitas orang lain, karena ini sering disalahgunakan untuk judi online,” ujar Sumail Abdullah.

Ia menambahkan bahwa jika regulasi SIM card diperketat, maka aktivitas judi online dapat diminimalisir secara signifikan.

“Saya yakin kalau SIM card prabayar itu ditertibkan, maka permasalahan judi online ini akan segera selesai,” tambahnya.

Kerja Sama dengan PPATK dalam Penelusuran Aliran Dana

Selain pemblokiran dan sanksi administratif, Kemkomdigi juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana terkait judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga Januari 2025, pihaknya telah menangani lebih dari 5 juta konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.

“Kami telah mengajukan permohonan bantuan PPATK dalam penelusuran aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi online,” ujar Alexander.

Kesimpulan: Komitmen Penuh untuk Indonesia Bebas Judi Online

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemblokiran situs, pemberian sanksi berat, kerja sama lintas sektor, serta penelusuran aliran dana.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk judi online dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *