sdtoto.id, Takengon – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri terus berupaya memberantas judi online yang kian merajalela di platform digital, termasuk media sosial, situs web, dan aplikasi.

sdtoto.id, Takengon – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri terus berupaya memberantas judi online yang kian merajalela di platform digital, termasuk media sosial, situs web, dan aplikasi. Meski berbagai situs dan aplikasi telah diblokir, judi online terus bermunculan dengan nama baru, memungkinkan masyarakat tetap dapat mengaksesnya dengan mudah.

Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dari kecanduan judi online, seperti dilansir dari Hellosehat yang merupakan situs resmi Kemenkes:

1. Mengganggu Kesehatan Mental

Kecanduan judi online sering kali menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini terutama terjadi ketika seseorang merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan berjudi, yang pada akhirnya memengaruhi kesehatan mental secara keseluruhan.

Baca Juga : mendukung-sanksi-berat-bagi-operator-judi-online-upaya-tegas-pemerintah-indonesia

2. Memperburuk Kondisi Finansial Keluarga

Meski terlihat menjanjikan di awal, mayoritas pelaku judi online akan mengalami kerugian besar. Mereka cenderung menghabiskan uang secara berlebihan dalam waktu singkat, menyebabkan kerusakan besar pada keuangan keluarga.

3. Memicu Tindakan Kriminal

Kehabisan uang karena judi online sering kali membuat seseorang terlilit utang. Dalam kondisi putus asa, mereka mungkin terjerumus melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau menipu untuk mendapatkan uang demi berjudi kembali.

4. Merusak Hubungan Sosial

Kecanduan judi online juga merusak hubungan dengan orang-orang terdekat. Ketika seseorang lebih fokus pada perjudian, mereka cenderung mengabaikan keluarga, pasangan, dan teman, sehingga menciptakan konflik dalam hubungan sosial.

Baca Juga : oknum-kepala-desa-pakai-dana-desa-untuk-judi-online-pengamat-desak-tindakan-tegas

5. Meningkatkan Risiko Bunuh Diri

Menurut penelitian, kecanduan judi meningkatkan risiko pikiran dan perilaku bunuh diri. Pelaku judi yang merasa putus asa atas kerugian besar lebih mungkin mengalami gangguan emosional yang serius, termasuk mengambil langkah drastis.

Upaya Pemerintah Memberantas Judi Online

Kominfo dan Polri bekerja keras untuk memutus akses judi online di Indonesia. Langkah ini mencakup pemblokiran situs, penegakan hukum terhadap pelaku, dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian daring.

Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari jeratan judi online. Penting bagi setiap individu untuk memahami risiko dan menjaga diri dari aktivitas berbahaya ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *