sdtoto.id, JAKARTA – Fenomena judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa kasus terbaru menunjukkan bahwa dampak judi daring (judol) tidak hanya menjerat masyarakat sipil, tetapi juga merembet ke institusi militer.

sdtoto.id, JAKARTA – Fenomena judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beberapa kasus terbaru menunjukkan bahwa dampak judi daring (judol) tidak hanya menjerat masyarakat sipil, tetapi juga merembet ke institusi militer.

Dalam tiga bulan terakhir, beberapa prajurit TNI mengalami tragedi akibat kecanduan judi online:

  • Lettu Laut (K) Eko Damara, prajurit Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1 Marinir, meninggal bunuh diri di Yahukimo setelah terlilit utang judol.
  • Prada PS, prajurit Yonkes Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, diduga gantung diri karena kasus serupa.
  • Letda R, perwira TNI di Brigif 3/TBS, Sulawesi Selatan, diperiksa terkait dugaan penggelapan uang satuan sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online.

Situasi ini mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas, sementara Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi Wakil Ketua.

Baca Juga : pengendali-judi-online-ternyata-pegawai-gagal-seleksi-di-kementerian-komdigi

TNI dan Polri Dikerahkan untuk Berantas Judi Online

Satgas Pemberantasan Judi Online langsung bergerak dengan langkah-langkah strategis, di antaranya:
Menindaklanjuti laporan PPATK terkait 5.000 rekening yang terindikasi transaksi judol.
Mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memberantas jual beli rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Mengawasi minimarket yang menyediakan layanan top-up untuk judi online.

“Saya minta kepada Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI agar memberantas jual beli rekening bank yang digunakan untuk judol dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi dalam rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2025).

Menurut Hadi, modus pelaku judi online semakin beragam, termasuk merayu warga desa untuk membuka rekening baru yang kemudian disalahgunakan sebagai alat transaksi judol.

TNI Perketat Pengawasan Internal

Sejalan dengan langkah pemerintah, TNI juga melakukan berbagai upaya untuk menekan judi online di lingkungan mereka.

1. Pengawasan Keuangan Prajurit dan Keluarga

Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kapuspen TNI, menegaskan bahwa pengawasan keuangan prajurit dan keluarganya akan diperketat.

“Kami melakukan pembinaan mental (bintal) dan pengawasan keuangan prajurit serta keluarganya untuk mendeteksi indikasi keterlibatan dalam judi online,” kata Gumilar.

2. Tidak Terkait Kesejahteraan, tapi Mental dan Lingkungan

Gumilar menegaskan bahwa masalah judi online bukan disebabkan oleh kesejahteraan prajurit, melainkan faktor mental dan lingkungan.

“Bukan karena gaji atau kesejahteraan, tapi karena lemahnya iman dan pengaruh lingkungan,” tegasnya.

3. Hukuman Berat bagi Pelaku Judi Online

TNI akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti terlibat judi online, baik secara disiplin militer maupun pidana.

“Prajurit yang terlibat judi online dapat diproses sesuai Perpang 44/2015 tentang Hukum Disiplin Militer, serta dijerat Pasal 303 KUHP dan UU ITE,” jelasnya.

Baca Juga : polda-metro-jaya-beberkan-kendala-dalam-pemberantasan-judi-online

Solusi: Konseling dan Literasi Keuangan untuk Prajurit

Pengamat pertahanan Gilang Faiz Pangestu menilai bahwa prajurit TNI bisa terjerumus dalam judi online karena kebosanan setelah jam kerja dan masalah finansial pribadi.

“Beberapa prajurit mengalami kesulitan keuangan di luar kedinasan, misalnya setelah menggadaikan SK mereka. Akibatnya, mereka tergoda untuk mencari jalan pintas melalui judi online,” ujar Gilang.

Gilang mengusulkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi masalah ini:

1. Konseling dan Rehabilitasi bagi Prajurit Kecanduan Judol

  • Membuka layanan konseling dan hotline khusus bagi prajurit yang kecanduan judi online.
  • Melibatkan psikolog militer dalam program rehabilitasi kecanduan judol.
  • Memastikan tidak ada stigma atau persekusi bagi prajurit yang melaporkan diri untuk mendapat bantuan.

2. Literasi Keuangan untuk Prajurit

  • Memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan kepada prajurit.
  • Membantu prajurit memahami bahaya jebakan utang dan investasi bodong.

3. Razia Gawai dan Pengawasan Ketat Setelah Jam Dinas

  • Melakukan razia ponsel di satuan oleh Polisi Militer dan Intel TNI.
  • Mengawasi aktivitas digital prajurit di lingkungan satuan.

Kesimpulan

  • Judi online telah menjadi ancaman serius di tubuh TNI, dengan beberapa prajurit mengalami tragedi akibat kecanduan judol.
  • Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan.
  • TNI menegaskan bahwa masalah ini bukan karena kesejahteraan prajurit, melainkan faktor mental dan lingkungan.
  • TNI memberlakukan pengawasan ketat terhadap rekening prajurit dan keluarga, serta menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku.
  • Solusi yang diusulkan mencakup konseling bagi prajurit yang kecanduan, literasi keuangan, serta razia gawai di lingkungan satuan.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap judi online dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *