sdtoto.id – Judi online kian marak dan menimbulkan dampak buruk yang tak terelakkan bagi masyarakat. Pengamat sosial, Devie Rachmawati, menyebutkan bahwa judi online adalah kanker sosial yang tidak hanya menghancurkan individu dan keluarga, tetapi juga dapat merongrong keutuhan negara.

sdtoto.id Judi online kian marak dan menimbulkan dampak buruk yang tak terelakkan bagi masyarakat. Pengamat sosial, Devie Rachmawati, menyebutkan bahwa judi online adalah kanker sosial yang tidak hanya menghancurkan individu dan keluarga, tetapi juga dapat merongrong keutuhan negara.

Baca Juga : kominfo-bandar-judi-online-sasar-anak-lewat-game

“Judi online ini bagaikan kanker yang menggerogoti bangsa dari dalam. Ini bisa merusak pondasi utama negara, yakni keluarga. Jika keluarga hancur akibat kecanduan judi online, maka keutuhan negara pun terancam,” ujar Devie dalam sebuah seminar di Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.

Devie menekankan bahwa masyarakat harus waspada terhadap harapan palsu yang ditawarkan judi online. Awalnya, orang mungkin menganggap judi online sebagai permainan kecil yang tak berbahaya. Namun, kecanduan yang timbul bisa berujung pada bencana finansial dan mental.

“Pengusaha judi online sangat pandai memainkan psikologi para pemain. Mereka membuat kita merasa frustasi lalu memberikan kemenangan kecil untuk menimbulkan harapan palsu,” tambah Devie.

Akibatnya, pemain judi online sering kali rela meminjam uang untuk terus bermain, berharap bisa mengembalikan kerugian mereka. Namun, harapan ini hanya memperpanjang siklus kerugian tanpa akhir.

Selain kerugian finansial yang bisa berujung pada utang dan kehilangan harta benda, kecanduan judi online juga berdampak serius pada kesehatan mental dan fisik. Gangguan tidur, stres kronis, dan depresi adalah beberapa dampak yang sering dialami oleh para penjudi.

Tak hanya itu, hubungan pribadi pun terancam hancur. Konflik dengan keluarga dan teman menjadi tak terelakkan karena fokus yang terus-menerus pada perjudian. Lebih parah lagi, banyak yang terjerat masalah hukum karena judi online ilegal di Indonesia, hingga terlibat dalam tindakan kriminal untuk mendapatkan uang tambahan.

Baca Juga : sebanyak-32-juta-wni-terlibat-judi-online-transaksi-capai-rp-327-triliun

Pemerintah sendiri telah bertindak tegas dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang melibatkan berbagai instansi seperti TNI-Polri, BIN, dan PPATK. Hingga saat ini, Polri telah mengungkap 3.975 kasus, menangkap 5.982 tersangka, dan memblokir lebih dari 40 ribu situs judi online.

Dengan segala resiko dan kenyataan buruk yang dihadapi, pertanyaannya adalah: apakah kita masih rela mengorbankan kehidupan kita hanya untuk harapan palsu yang dijanjikan oleh judi online? Jawabannya tentu tidak

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *