sdtoto.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Langkah ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat, yang menekankan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian daring.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Pahlewi, mengungkapkan bahwa Pemkot mempertimbangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi ASN yang diduga bermain judi online.
Baca Juga : indonesia-sudah-darurat-judi-online-pemain-didominasi-kelas-menengah-ke-bawah
“Saat ini, kami masih menunggu laporan dari Pemerintah Pusat terkait ASN yang terindikasi bermain judi online. Jika ditemukan ada ASN Kota Jambi yang terlibat, kami akan langsung menyerahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena ini merupakan tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP,” ujar Pahlewi, Rabu (20/2/2025).
Pahlewi menambahkan bahwa setelah proses hukum dilakukan oleh APH, Pemkot Jambi akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Langkah Preventif: Inspektorat Surati OPD
Baca Juga : bahaya-judi-online-jangan-sampai-terjebak
Sebagai bentuk pencegahan, Inspektorat Kota Jambi telah mengirimkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan ASN di lingkungan kerja mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami sudah meminta setiap OPD untuk membuat surat pernyataan kepada seluruh pegawai agar tidak bermain judi online,” tambahnya.
Meski belum ditemukan kasus ASN Pemkot Jambi yang terlibat judi online, langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif agar pegawai negeri tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional.
Dengan adanya wacana pembentukan Satgas Judi Online, diharapkan pengawasan terhadap ASN semakin ketat, sehingga mereka tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak reputasi dan integritas sebagai pelayan masyarakat.