sdtoto.id – Masyarakat Indonesia belakangan ini tengah diresahkan oleh maraknya judi online yang semakin melibatkan berbagai kalangan, termasuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan pemberitaan di berbagai media elektronik, fenomena ini menjadi perhatian serius karena dampak negatif yang ditimbulkannya.
Baca Juga : 32-juta-warga-indonesia-main-judi-online-perputaran-uang-rp-327-triliun-korban-rakyat-kecil
Sebagai langkah pencegahan, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, mengeluarkan Surat Edaran pada Jumat (12/7/2024) dengan Nomor: T/800.1.6.2/1960/BD.MID/2024. Surat ini berisi tentang Larangan Melakukan Judi Konvensional dan Judi Online bagi Pegawai ASN dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dalam surat edaran tersebut, Sumastro menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:
- Larangan Perjudian
Pegawai ASN dan Tenaga Honorer dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik judi konvensional maupun judi online, baik secara aktif maupun pasif. - Tindakan Preventif
Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja wajib mengambil langkah pencegahan agar pegawai di lingkungan kerja mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. - Pengawasan Fasilitas Kantor
Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja harus mengawasi penggunaan fasilitas kantor, termasuk jaringan Wi-Fi, agar tidak disalahgunakan untuk berjudi. - Sanksi dan Pelaporan
Pegawai ASN yang terbukti melakukan perjudian akan dilaporkan kepada Wali Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi Tenaga Honorer, tindakan disiplin akan dilakukan langsung oleh Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja. - Peran Kepala Sekolah
Kepala Sekolah diminta tidak hanya mengawasi jajarannya, tetapi juga memberikan edukasi kepada siswa untuk menghindari perjudian dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : narkoba-dan-judi-online-ancaman-serius-generasi-muda-di-pedesaan
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap dapat mencegah dan mengurangi dampak negatif dari judi online, khususnya di kalangan ASN dan tenaga honorer. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan berintegritas di pemerintahan daerah.