sdtoto.id – Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang marak di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga integritas dan nama baik pegawai negeri serta mencegah pengaruh negatif dari aktivitas ilegal tersebut.
Dalam beberapa waktu terakhir, maraknya permainan judi daring semakin menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral dan disiplin pegawai negeri yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Singkawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menegaskan larangan keras terhadap ASN untuk terlibat maupun memfasilitasi aktivitas judi online.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan bahwa seluruh pegawai negeri harus menjaga moral dan integritas dalam menjalankan tugas. “Judi online adalah kegiatan ilegal yang dapat merusak moral dan profesionalisme ASN. Kami mengimbau kepada seluruh pegawai agar menjauhi aktivitas tersebut dan fokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sebuah rapat koordinasi di kantor walikota, Kamis (20/4).
Selain itu, Pemkot Singkawang juga melakukan langkah-langkah preventif seperti melakukan sosialisasi dan pengawasan secara rutin. Melalui inspektorat dan bagian kepegawaian, pegawai diingatkan akan konsekuensi disipliner dan sanksi hukum jika terbukti terlibat dalam judi online. Sanksi yang dimaksud bisa berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas judi online yang beredar di masyarakat, termasuk di kalangan ASN. Sosialisasi tentang bahaya judi online dilakukan secara berkala melalui media internal dan pertemuan rutin agar pegawai memahami dampak negatif dari kegiatan tersebut.
Selain menegaskan larangan, Pemkot Singkawang juga mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam memberantas praktik perjudian dan kegiatan ilegal lainnya. ASN diharapkan mampu menjaga citra pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Tak hanya itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan mengedukasi pegawai tentang pentingnya mengelola waktu dan keuangan secara sehat, serta menghindari pengaruh narkoba dan judi yang bisa merusak moral dan produktivitas kerja.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas judi online yang melibatkan ASN maupun masyarakat umum. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan Singkawang dapat menjadi kota yang bersih dari praktik judi dan aktivitas ilegal lainnya.
Pemkot Singkawang menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Melalui langkah-langkah tegas dan sosialisasi berkelanjutan, diharapkan budaya anti-judi dapat tertanam di kalangan ASN dan masyarakat secara umum, demi masa depan Singkawang yang lebih baik dan berintegritas.