sdtoto.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat pemberantasan judi online dengan menelusuri sistem pembayaran yang digunakan dalam transaksi perjudian daring. Langkah ini diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (17/2/2025), yang membahas bidang politik, hukum, dan keamanan.
Perintah Tegas Prabowo: Telusuri Aliran Uang Judi Online
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Prabowo menegaskan perang terhadap judi online harus semakin diperkuat.
“Presiden meminta agar tidak hanya sekadar melakukan pemblokiran situs atau aplikasi judi online, tetapi juga menelusuri sistem pembayaran yang digunakan. Payment gateway dan aliran uang harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Hasan.
Baca Juga : upaya-kolektif-elemen-masyarakat-tingkatkan-kewaspadaan-bahaya-judi-online
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memastikan transaksi judi online dapat dihentikan secara efektif.
Menurut Hasan, banyak operator judi online yang berbasis di luar negeri, sehingga diperlukan strategi lintas negara untuk memutus mata rantai perjudian daring di Indonesia.
5,7 Juta Konten Judi Online Diblokir Sejak 2017
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, sebanyak 5.707.852 konten judi online telah diblokir di berbagai situs dan aplikasi internet.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Judi Online dengan Komisi I DPR RI, Rabu (22/1/2025).
Alexander juga memaparkan bahwa berdasarkan temuan PPATK, transaksi judi online pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan setiap triwulannya.
- Triwulan I: Rp 21,01 triliun
- Triwulan II: Rp 16,1 triliun
- Triwulan III: Rp 4,1 triliun
- Total transaksi 2024: Rp 41,2 triliun
“Dari data ini, terlihat ada progres positif dalam upaya penindakan judi online dengan menurunnya jumlah transaksi yang terjadi,” ujar Alexander.
Langkah Strategis Pemerintah dalam Memerangi Judi Online
Selain pemblokiran konten dan penelusuran aliran uang, pemerintah juga sedang mempertimbangkan kebijakan tambahan untuk mengurangi dampak judi online di Indonesia, seperti:
Baca Juga : eksodus-wni-ke-kamboja-industri-judi-online-jadi-magnet-baru
-
Regulasi Ketat terhadap Sistem Pembayaran
- Pemerintah akan memperketat regulasi terhadap layanan payment gateway, e-wallet, dan perbankan digital agar tidak dapat digunakan untuk transaksi judi online.
-
Sanksi bagi Penyedia Jasa Keuangan
- OJK dan BI akan mengawasi lebih ketat penyedia layanan keuangan yang diduga memfasilitasi judi online.
-
Kerja Sama Internasional
- Menggandeng Interpol dan otoritas luar negeri untuk menangkap operator judi online yang berbasis di luar negeri.
-
Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat
- Kampanye literasi digital untuk mencegah masyarakat, terutama generasi muda, terjerat dalam perjudian daring.
Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo berharap judi online dapat diberantas secara sistematis dan tuntas demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.